Potensi Desa

  • Dec 27, 2021

Potensi adalah adalah segala sumber daya yang ada di desa yang dapat digunakan untuk membantu pemecahan masalah-masalah yang dihadapi oleh desa baik potensi sudah ada maupun potensi yang belum tergarap.

 

a. Potensi Sumberdaya Alam

1. Lahan Kosong

2. Belukar

3. Sawah

4. Palawija

5. Peternakan

 

 

b. Potensi Sumberdaya Manusia

1. Aparatur Desa

2. BPD

3. Kelembagaan Desa

4. Kader Desa

5. Kader Posyandu

6. Kader PKK

7. Pendamping Desa

8. Tenaga Pendidik

9. Tokoh Agama dan Tokoh Adat

10. Penyuluh Pertanian, Perkebunan, Perikanan, perternakan dll

11. Aparat Keamanan (Linmas)

12. Pemuda

13. Klub-Klub Olahraga

 

c. Sumber daya Sosial

1. Majlis Taklim

2. Guru-guru agama (Ustadz/zah)

3. Fasilitas Pendidikan Agama

4. Masjid dan Mushalla

5. Fasilitas Pendidikan Umum

6. Peringatan Hari Besar Islam

7. Tokoh Masyarakat

8. Pondok Pesantren

9. TTKDH

10. Grup qosidah

 

d. Sumberdaya Ekonomi

1. Pasar Desa

2. Lahan Perkebunan

3. Kolam Ikan

4. Kelompok SPP

5. Pedagang dan swasta

6. Gapoktan

7. Sarana produksi lainnya

8. Lahan Pertanian