Struktur Organisasi

Jabatan: KASI PEMERINTAHAN
Nama Pejabat: RIA SUSI MEGAWATI

1. Kepala Seksi (Kasi) berkedudukan sebagai unsur pelaksanaan teknis.

2. kepal seksi bertugas membantu kepala desa sebagai pelaksana tugas operasional.

3. dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada no 2 kepala seksi mempunyai fungsi dan uraian tugas.